Ia curiga pengembalian itu dibawa kabur mantan pasien Guntur Bumi lainnya, Hans Suta seperti dikabarkan. Hans kabarnya telah menerima 3 kg emas batangan dan uang tunai Rp 150 juta dari Guntur Bumi.
"Dia (Hans Suta) diam saja dan tidak memberitahu kami soal penyerahan emas batangan dan uang itu," kata Pagit, Kamis (20/3).
Mestinya, lanjut Pagit, pengembalian itu tak dimakan Hans sendiri.
"Kenyataannya, sampai saat ini dia tidak menyerahkan ke kami," tudingnya.
Ia juga curiga, pihak Hans sengaja memanfaatkan kasus ini dengan mengumpulkan mantan pasien-pasien Guntur Bumi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Saya dengar dia juga minta mobil Ferrari dan Land Cruiser," ucapnya.
Kuasa hukum Guntur Bumi, Ramdan Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti terjadinya pemerasan yang dilakukan Hans Suta cs kepada pihak kepolisian, yaitu tanda terima penyerahan 3 kg emas batangan dan uang tunai Rp 150 juta.
"Kami sudah melaporkan Hans cs ke Polda Metro Jaya, Senin (17/3) kemarin, disertai bukti penyerahan emas batangan dan uang tunai," kata Ramdan Alamsyah.
Huda Yusuf, pengacara Hans Suta saat dikonfirmasi langsung membantah tuduhan itu.
"Nanti saya akan bikin konferensi pers," kata Huda
.[wid]
BERITA TERKAIT: