Pengacara Tutut, Dedy Kurniadi dengan tegas menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan sama sekali tak ada kaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Adapun Hary Tanoe diketahui merupakan wakil ketua umum Partai Hanura yang juga diusung menjadi Cawapres mendampingi Wiranto.
"Ini proses hukum. Tak ada kaitannya dengan Pemilu 2014," tekan dia usai menyerahkan laporannya beberapa saat tadi.
Menurut dia, alasan pihaknya baru melaporkan ini ke Bareskrim karena masih menunggu itikad baik dari Hary Tanoe. Nyatanya, setelah dua bulan tak ada juga itikad baik yang ditunjukkan oleh Hary Tanoe.
"Kita kasih kesempatan dua bulan. Ternyata tidak ada proses sejak pengusiran tanggal 11 Januari (tahun 2013)," demikian Dedy.
Sebelumnya, ada dua orang yang menjadi terlapor dalam laporan yang dilayangkan kali ini. Selain Hary Tanoe, ada juga Dirut PT MNC, Sang Nyoman Suwisma yang dilaporkan. Nomor laporannya, 152/III/2014/Bareskrim/17 Maret 2014. Pelapor atas nama Muhammad Yarman, selaku salah seorang Direksi PT CTPI.
[wid]
BERITA TERKAIT: