"Saya berharap agar kinerja teman-teman Kejaksaan di daerah bisa maksimal. Sehingga kasus korupsi yang terjadi di daerah bisa ditangani dengan cepat dan profesional," kata Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, dalam kunjungan kerja masa reses III di Kejati Jabar, senin (10/3).
Selain itu, Komisi Hukum ini meminta jangan sampai kasus korupsi di daerah ditangani oleh KPK. "Hal ini yang menjadi sorotan kami terhadap Kejaksaan di daerah," ujar politisi PAN ini.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengatakan, peran dan fungsi kejaksaan di daerah harus tegas dan berani.
"Buktinya ada, kasus Bansos Kota Bandung bisa diambil alih KPK. Karena Kajati saat itu tidak berani ambil resiko dan tidak tegas dalam pemberantasan kasus tersebut," terang Desmon.
Terkait masalah pengembalian uang negara, Desmon menyatakan sejak awal memang ada proses yang dibiarkan untuk terjadinya korupsi.
"Harusnya jampidum atau jamintel menyiapkan langkah, seperti memantau aktifitas pejabat negara, agar tidak terjadi korupsi kembali," ujar Desmon.
Ke depan, tambah Desmon, apabila perkaranya sudah selesai, karena itulah uang negara harus dikembalikan. "Apabila inkrah, maka terdakwa harus melakukan pengembalian uang terhadap negara," tambahmya.
[rus]
BERITA TERKAIT: