Nasdem: Wapres Boediono Perlu Dihadirkan di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 09 Maret 2014, 14:45 WIB
Nasdem: Wapres Boediono Perlu Dihadirkan di Persidangan
Wapres Boediono/net
rmol news logo Wakil Presiden Boediono dianggap perlu dihadirkan dalam sidang kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor. Terkait penyebutan namanya dalam dakwaan terdakwa Budi Mulya yang juga mantan deputi gubernur Bank Indonesia.

Menurut Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, apabila fakta persidangan nama Boediono selaku mantan gubernur BI disebut-sebut maka perlu untuk dimintai keterangannya.

"Kalau memang fakta persidangan perlu dihadirkan, saya kira perlu untuk dihadirkan," katanya, di sela diskusi bertajuk 'Siapa Kuda Hitam 2014?' di Galeri Cafe, Cikini Jakarta, Minggu (9/3).

Rio menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa tebang pilih dalam menuntaskan skandal perbankan yang merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun orang yang kebal terhadap hukum.

Karena itu, siapapun yang dianggap terlibat dalam skandal dana talangan Bank Century harus segera diseret ke pengadilan.

"Ketika nama-nama disebut, saya pikir siapapun yang di dalam negeri ini tidak ada perbedaan hukum. Ketika cukup alat bukti bisa diseret ke pengadilan. Sekaranag tugas KPK mencari alat bukti itu," demikian Rio. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA