Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menyebutkan, kalau Boediono akhirnya mau datang ke sidang Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR RI, maka akan didapatkan penjelasan secara tuntas atas kasus tersebut.
Boediono, katanya, harus mengikuti sikap mantan presiden almarhum Gus Dur yang legowo dan mau mendatangi parlemen ketika keterangannya dibutuhkan.
"Ini untuk menghindari konflik antar lembaga negara," tegas Uchok dalam diskusi "Century Bikin Ngeri" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3).
Dalam kesempatan yang sama, ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, juga menyampaikan pendapat yang serupa. Ia mengungkapkan, kalau memang diperlukan, Boediono harus dipanggil dalam persidangan terdakwa Budi Mulya.
Kalimat senada juga disampaikan pakar komunikasi politik, Hery Budianto. Menurutnya, keterangan Boediono sangat diperlukan untuk menyelesaikan skandal tersebut.
Selain itu, penyelesaian yang berlarut-larut hanya akan berdampak buruk bagi salah satu partai peserta pemilu 2014 yang selama ini dicurigai terlibat.
"Harus segera diklarifikasi," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: