Terkait dugaan keterlibatannya dalam pengucuran dana talangan kepada bank itu yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tahun 2008 lalu. Hal ini sebagaimana terungkap dalam sidang perdana mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya.
"KPK dimunculkan sebagai superbody harus berani kepada siapa saja, tidak kroco-kroco," ujar Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/3).
Menurutnya, di hadapan hukum, semua warga negara memiliki persamaan atau
equality before the law untuk mematuhinya. Tidak terkecuali Boediono yang menjabat sebagai wakil presiden.
Dia mencontohkan, beberapa artis yang disebut terkait kasus suap impor daging sapi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, serta menjadi saksi di Pengadilan Tipikor.
"Kalau Boediono disebut, artis disebut dipanggil, masak pak Boediono tidak dipanggil," kata Al Muzammil.
Lebih jauh, dia juga meminta agar pimpinan DPR menghormati sikap Timwas Century yang melakukan pemanggilan ketiga terhadap Boediono.
"Pimpinan DPR harus menghormati semua yang berbeda sikap. Terlepas setuju atau tidak setuju," tegas Al Muzammil yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: