PAN Desak KPK Hadirkan Boediono di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Maret 2014, 15:28 WIB
PAN Desak KPK Hadirkan Boediono di Persidangan
boediono/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak dapat menghadirkan Wakil Presiden Boediono ke pengadilan. Terkait dugaan keterlibatannya dalam proses bailout Bank Century sebagaimana terungkap dalam persidangan mantan deputi gubernur Bank Indonesia Budi Mulya kemarin.

"Kalau sudah disebut mestinya hasur diseret ke pengadilan," kata anggota Komisi III Taslim Chaniago di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/3).

Karena itu, dia berharap agar Timwas Century di DPR dapat mencari jalan untuk membawa Boediono memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor.

"Timwas harus pikirkan langkah yang bisa dilakukan secara politik. Kalau hukum hanya pengadilan," ujar Taslim.

Dia meyakini bahwa kebijakan dana talangan untuk Bank Century 2008 lalu yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tidak hanya melibatkan Budi Mulya dan Siti Fajriyah selaku deputi gubernur BI. Tetapi juga melibatkan pihak lain di atasnya seperti Boediono yang kala itu menjabat gubernur BI dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

"KPK harus berani menyeret itu. Karena korupsi itu tidak mungkin hanya dilakukan seorang diri," tegas Taslim yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA