Keluarga Sisca Bersyukur Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Maret 2014, 19:43 WIB
Keluarga Sisca Bersyukur Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
sisca yofie/facebook
Kecil Besar
rmol news logo Pihak keluarga Sisca Yofie melalui pengacara, Hairullah M Nur mengaku sangat berterima kasih atas hukuman maksimal yang dituntut Jaksa Penuntut Umum terhadap dua terdakwa pembunuh Sisca, Wawan dan Ade Ismayadi.

"Tuntutan maksimal JPU kami hargai, kami sedikit terobati dari rasa luka dan kesedihan ini," tutur Hairullah usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/3).

Menurut Hairullah, pihaknya pasrah jika dalam putusan nanti berbeda dengan tuntutan JPU. Hal ini, katanya lagi, sudah menjadi kewenangan majelis hakim. Pihak keluarga sebelumnya berharap, kedua terdakwa berkata jujur dalam persidangan.

"Ketidakjujuran kedua terdakwa sebenarnya membuat keluarga kecewa, namun dengan tuntutan ini diharapkan menjadi obat bagi keluarga Sisca," paparnya.

Pihak keluarga tetap berkeyakinan Sisca dibunuh secara terencana. Sementara, kuasa hukum Wawan dan Ade, Dadang Sukmawijaya menganggap tuntutan JPU sangat memberatkan.

"Kami tidak terima, kami nilai terlalu berlebihan. Kalau JPU melakukan tuntutan secara emosional, seharusnya JPU melihat asas keadilan itu milik terdakwa itu sendiri, bukan milik keluarga Sisca," protes Dadang.

Menurut Dadang, tuntutan JPU terhadap kedua kliennya tidak sesuai fakta yang terjadi karena hanya melihat dan mendengar dari pengakuan di persidangan.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA