CENTURYGATE

Dakwan Budi Mulya Membuka Fakta Baru Soal Keterlibatan Pihak Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Maret 2014, 16:33 WIB
Dakwan Budi Mulya Membuka Fakta Baru Soal Keterlibatan Pihak Lain
budi mulya/net
rmol news logo Isi dakwaan eks Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, besok (Kamis, 6/3) akan menguak fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

Fakta itu antara lain mengenai komunikasi-komunikasi informal. Informasi penting itu selama ini belum beredar di publik.

"Itu yang menjadi bagian penting dari dakwaan. Karena selama ini yang menjadi konsumsi publik adalah yang dari (penyelidikan) DPR," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ketika dijumpai di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (5/3).

Dia enggan merinci apa komunikasi informal tersebut. Tapi, dia memastikan bahwa informasi tersebut didapatkan KPK dari penyidikan kasus korupsi Rp 6,7 triliun tersebut, salah satunya adalah dari penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

"Nah, hasil penggeledahan di KPK itu banyak menemukan informasi-informasi (komunikasi) internal di antara mereka sehingga bisa mengungkap informasi secara utuh kasus Century ini," terang dia.

Disebutkannya, Budi Mulya bersama dengan 5-6 orang melakukan perbuatan yang diduga melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

"Yang diperiksa itu adalah bagaimana sebuah aturan atau kebijakan FPJP diputuskan. Itu kan melalui proses. Kemudian, ketika FPJP diputuskan apakah syarat-syarat yang jadi dasar FPJP dipenuhi," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA