Amir lagi-lagi dipanggil dalam kapasitasnya menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Manran Calon Bupati Lebak itu terpantau tiba di kantor KPK Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Tapi, tak ada kata-kata yang terlontar darinya saat masuk ke dalam gedung KPK.
Hingga berita ini diturunkan Amir masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
Dalam perkara yang sama, penyidik rencananya juga akan menginterogasi Ferdy Prawiradiredja dari pihak swasta. Sama seperti Amir, dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut.
Dalam dakwaan Akil Mochtar disebutkan adanya pertemuan yang melibatkan Amir Hamzah. Pertemuan di kantor Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu terjadi pada 26 September 2013. Di sana ada juga Susi Tur Andayani yang berperan menjadi perantara Akil Mochtar dalam menerima suap.
Di sana, Amir melaporkan kepada Atut mengenai peluang dikabulkannya permohonan di MK. Setelah pertemuan itu, Susi pernah menghubungi Amir mengenai pengurusan sengketa pilkada Lebak.
[ald]
BERITA TERKAIT: