Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. Dalam kesaksiannya, Karen cenderung mengaku tidak tahu detail soal penggelontoran uang dari SKK Migas ke Kementerian ESDM untuk anggota DPR RI.
"Saya membaca penangkapan karena penerimaan gratifikasi. Detail saya tidak mengikuti, saya pikir tidak ada kaitannya dengan Pertamina," kata Karen saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia hanya tahu jika pemberian uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika.
"Mekanisme saya tidak tahu untuk siapa," sambungnya.
Meski begitu, ia tak membantah pernah diminta Rudi agar Pertamina menyiapkan duit 150 ribu dolar AS untuk 'tutup gendang' terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 di DPR.
"Terdakwa telepon, intinya akan ada pengesahan APBN-P bulan Juni 2013. Beliau sampaikan buka gendang tutup gendang. Beliau (Rudi) sampaikan buka gendang dari saya (Rudi) 150 ribu dolar AS, tutup dari Pertamina 150 ribu dolar AS," tutur Karen.
Awalnya ia tak paham istilah itu tapi kemudian diterangkan Rudi bahwa pembahasan APBN dan APBN-P di DPR tidak gratis.
"Namun selama saya menjabat sebagai Dirut Pertamina tidak diminta untuk pengesahan APBN dan APBN-P," pungkasnya.
Selain Karen, agenda mendengarkan saksi kali ini juga menghadirkan Hardiono,Ivan Voluo, Febri Prasetyadi, Rafi Herfiana, Margaret Elizabeth dan Nasir Zein
.[wid]
BERITA TERKAIT: