
Anggota DPR dari Fraksi Golkar DPR, Ade Komaruddin hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka, Ratu Atut Chosiyah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha, Selasa (4/3).
Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ade dianggap penting karena ketua DPP Golkar itu disebut-sebut mengurus sengketa Pilkada Lebak di MK.
Selain itu, KPK juga memanggil Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman, Dadang Sumpena dan Ade Yunus dar wiraswasta.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," terang Priharsa.
Ratu Atut diduga memberikan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013. Selain itu, Gubernur Banten ini juga diduga memeras dalam pengadaan proyek alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: