Wawan Disidang Hari Kamis Kalau Tidak Sakit Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Maret 2014, 14:02 WIB
Wawan Disidang Hari Kamis Kalau Tidak Sakit Lagi
Tubagus Chaeri Wardana /net
Kecil Besar
rmol news logo Tersangka kasus pengurusan pemilu kepala daerah Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dikawal oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian ketika tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, untuk kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP, memastikan bahwa Wawan sudah bisa menjalani penahanan. Menurut tim dokter di rumah sakit Polri, Wawan sudah sehat.

Dan dipastikan, Wawan akan menjalani sidang perdana pada Kamis pekan ini (6/3) bila tidak sakit kembali. Sebelumnya, sidang perdana Wawan sudah dua kali ditunda.

"Ya (disidang). Bila tidak sakit lagi," ungkap Johan, Senin (3/2).

Pengadilan Wawan sempat ditunda dua kali oleh Pengadilan Tipikor.  Sejak 24 Februari, adik kandung Ratut Atut itu dilarikan ke rumah sakit Polri karena demam berdarah. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA