Petinggi DPRD Banten Minta Panti Asuhan Samuel Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 Maret 2014, 12:27 WIB
Petinggi DPRD Banten Minta Panti Asuhan Samuel Ditutup
panti asuhan samuel/net
rmol news logo Tindak kejahatan yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan The Samuel's Home, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, harus diusut sampai tuntas dengan memberikan hukuman tegas pada pelaku.

"Saya sangat prihatin, meski pihak panti masih berargumentasi soal penyekapan dan penyiksaan tersebut. Berdasar UU Perlindungan Anak 21/2002, sudah terjadi indikasi ke arah penyiksaan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Taufiqurokhman, kepada wartawan, Sabtu (1/3).

Menurut Caleg Partai Demokrat untuk DPR RI itu, anak mempunyai hak untuk hidup layak dan bebas merdeka mendapatkan pendidikan dan kesehatan. Kalau terjadi penyekapan, kata Taufik, berarti sudah terjadi pelanggaran tindak pidana.

"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD meminta pihak kepolisian menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ujarnya.

Ia mengatakan, bila memang sudah terbukti ada tindak pidana terhadap anak di panti asuhan Samuel's Home tersebut, sebaiknya pihak berwenang menutup kegiatan di sana.

"Kami dari DPRD meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk mengambil alih hak pengasuhan terhadap anak-anak yang masih ada di panti itu agar mereka mendapatkan hak tumbuh dan berkembang seperti anak-anak pada umumnya yang memiliki orangtua,” jelas Taufiq.

Terkait perizinan panti asuhan, bila terbukti tidak memiliki izin dan tidak sesuai mekanisme, penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada pemilik panti tersebut. Mengingat, untuk mendirikan panti asuhan juga tertuang dalam UU 11/2012 tentang kesejahteraan sosial.

Dalam kesempatan beda, politisi perempuan yang menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengimbau masyarakat selalu bersikap waspada untuk mengantisipasi terjadi tindak kekerasan terhadap anak, terlebih di rumah-rumah yang dianggap sebagai panti asuhan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA