Tak hanya itu, BPKP juga akan fokus pada belanja modal, hibah dan bansos yang rentan pada tahun politik ini.
"Tahun ini kita akan memantau pengelolaan APBD terhadap potensi
fraud (kecurangan), yang mungkin terjadi pada tahap perencanaan dan pelaksanaan agar Korsupgah ini lebih efektif," kata Kepala BPKP Mardiasmo di Gedung KPK, Jumat (28/2).
Tidak hanya pada sisi pengeluaran yang kerap jadi penyimpangan. Mardiasmo juga mengungkapkan kemungkinan terjadinya
fraud dari sisi pendapatan. "Yang diterima, belum tentu masuk ke kas daerah karena tidak disetorkan," katanya mengingatkan. Karena itu, demi mendukung kegiatan ini, Mardiasmo akan mengumpukan BPKP seluruh Indonesia guna berkoordinasi pada Senin ini (3/3).
Melalui perjanjian kerja sama bernomor SPJ-83/10/02/2014 yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2014, KPK dan BPKP telah bersepakat menjalin kerja sama di bidang pencegahan, penindakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran informasi dan data.
Program Korsupgah merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012 yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayanan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi.
Dalam kesempatan yang digelar tadi malam itu di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta, turut hadir Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara, Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin serta Kepala BPKP Mardiasmo.
[rus]
BERITA TERKAIT: