"Akil mempertanyakan sesuatu yang nanti akan terbantahkan. Katanya, Pikada Banten yang mengadili Mahfud, mengapa yang dituduh menerima suap Akil?" ujar Mahfud lewat akun twitternya,
@mohmahfudmd, Jumat (21/2).
Sebelumnya mantan Ketua MK Akil Mochtar emosi disebut menerima uang Rp 7,5 miliar untuk memenangkan Ratu Atut Chosiyah dalam sengketa Pilkada Banten 2011. Akil menegaskan, saat itu bukan dirinya yang mengadili kasus tersebut, melainkan mantan Ketua MK, Mahfud MD.
"Nanti KPK akan buktikan bagaimana Akil memainkan Pilkada Banten di luar pengetahuan hakim-hakim lain. Tunggu-->," ujar bakal Capres PKB ini.
"Justeru Akil harus dihukum karena tak ikut menangani perkara Banten tapi menerima suap. Itu yang nanti akan dibuktikan oleh KPK--> ," tmbahnya.
Soal disebut putusan Pilkada Banten 2011 cacat hukum, Mahfud tidak sepakat. Pasalnya, putusan MK yang Ia pimpin itu sudah benar.
"Hakimnya bersih, vonisnya benar, KPK nanti akan buktikan bagaimana Akil bermain," tandas Mahfud.
[rus]
BERITA TERKAIT: