Surat dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dibacakan secara bergantian oleh Jaksa KPK dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).
Akil, menurut Jaksa Elly, melalui Susi Tur Andayani meminta pihak Amir untuk menyiapkan uang senilai Rp 3 miliar. Adapun Susi adalah pengacara dari pasangan Amir-Kasmin. Akil sendiri dalam uraian dakwaan itu juga sempat mengirimkan pesan singkat langsung ke Wawan.
"Pada tanggal 25 September 2013, Akil mengirim SMS kepada Tubagus Chaeri Wardana. Isinya "Lebak siap diseksekusi. Bisa ketemu malam ini? dan ke Widya Chandra III Nomor 07, jam 8 malam ya," kata Ely menirukan isi SMS Akil kepada Wawan.
Lanjut Elly, Wawan kemudian menemui Akil sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman Akil untuk membicarakan sejumlah hal.
Keesokan harinya, Susi yang merupakan kuasa hukum Amir-Kasmin menemui Ratu Atut, Amir, dan Kasmin di Kantor Gubernur Banten. Dalam pertemuan itu, Amir Hamzah sempat menceritakan peluang kemenangannya dalam sengketa itu kepada Ratu Atut.
Kemudian, kata dia, pada 28 September sekitar pukul 20.21 WIB, Susi kemudian menelepon Akil. Susi memberitahukan soal pertemuan mereka terkait pengurusan sengketa itu.
"Kemudian terdakwa mengatakan "Suruh dia siapkan tiga M-lah biar saya ulang." kata Elly membacakan pesan singkat Akil ke Susi.
[rus]
BERITA TERKAIT: