Anggoro Widjojo Diperiksa Lagi Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Februari 2014, 12:04 WIB
Anggoro Widjojo Diperiksa Lagi Hari Ini
Anggoro Widjojo/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Anggoro Widjojo. Bos PT Masaro Radiokom itu diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2007.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/2).

Namun, berdasarkan jadwal yang direncanakan KPK, Anggoro terlihat belum hadir untuk menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan berbagai media massa masih setia menunggunya di lobi gedung KPK.

Anggoro dijadikan tersangka oleh KPK sejak 19 Juni 2009. Dia kemudian melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan berikutnya.

Sejak ditangkap pihak imigrasi China dan dipulangkan ke Indonesia pada 30 Januari, Anggoro langsung menyandang status tahanan dan dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Anggoro memberikan suap kepada beberapa anggota Komisi IV DPR agar mengeluarkan surat rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT. DPR kemudian meminta Kemenhut meneruskan proyek SKRT dan mengimbau agar menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang.

Bukan hanya kepada anggota Dewan, Anggoro juga memberikan komisi ke beberapa pejabat di Kemenhut. Salah satunya, Sekretaris Jenderal yang saat itu dijabat Boen Purnama. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA