Kejaksaan Agung belum jua berhasil memulangkan lima buronan kelas kakap dari negara lain. Jaksa Agung RI, Basrief Arief beralasan, pihaknya terbentur perjanjian ekstradisi dengan negara di mana para buronan itu berada. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: