Salah satu yang ingin diklarifikasi adalah dugaan pemberian ke artis Chyntiara Alona. Dia banyak diberitakan menerima satu buah mobil Porsche warna merah dengan plat nomor A 10 NA.
"Jadi kami dimintai oleh klien kami untuk mengklarifikasi dikarenakan klien kami merasa tidak mengenal saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak daripada gubernur Banten dan keluarganya. Maka dari itu klien kami merasa namanya dicemarkan," kata salah satu pengacara Chyntia, Sunan Kalijaga di KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
Mobil, kata Sunan, sama sekali tak berkaitan dengan Wawan. Dia menekankan bahwa mobil itu didapatkan dari hasil usaha kliennya sendiri. Pengacara lainnya, Herwanto menambahkan, sebelum ke KPK, mereka sudah datang ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami tanyakan apakah benar PPATK sudah pernah menyampaikan ke KPK tentang lalu lintas mencurigakan 4,5 miliar mobil merek Porsche ini," terang dia di tempat yang sama.
Dari PPATK, HAMI kemudian datang ke KPK. Tujuannya untuk mengkonfirmasi apakah PPATK sudah menyampaikan lalu lintas mencurigakan terkait mobil merek Porsche itu.
"Karena PPATK menyampaikan setiap temuan mencurigakan," ucap Herwanto.
Pengacara Chyntia lainnya, Agus Mahak menyatakan, kliennya siap diperiksa apabila menerima aliran dana dari Wawan. "Kami sampaikan kepada klien kami harus kooperatif. Dia (Chyntia) siap untuk hadir," demikian Agus
.[wid]
BERITA TERKAIT: