"Masih konfirmasi saksi ahli dari saudara Reza Indragiri, kemudian profesor Meilala, dan ahli pidana lainnya. Kita lagi konfirmasikan waktunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (18/2).
Menurutnya, saksi ahli yang akan dimintai keterangannya dari bidang psikologi forensik, kriminologi, dan bidang pidana.
Rikwanto menambahkan, penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum juga sudah memeriksa dokter spesialis kandungan yang menangani kehamilan RW. Penyidik juga akan kembali memeriksa RW, lantaran mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya itu sudah melahirkan bayinya.
"Kita rencana memeriksa kembali RW, cuma masih dikoordinasikan dengan lawyer. Kapan waktu tepatnya dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Diketahui, akhir tahun 2013 lalu, RW melaporkan Sitok Srengenge dengan tuduhan pemerkosaan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimum. Penyidik baru memeriksa RW dan beberapa orang saksi. Sementara Sitok sendiri belum tersentuh pemeriksaan.
[rus]