Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan, mobil tersebut diserahkan oleh seseorang atas suruhan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, Toni Fatoni Mukhson.
"Hari ini ada satu mobil Vellfire hitam yang diserahkan seseorang atas suruhan dari Toni Fatoni Mukhson untuk mengantar mobil. Kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK," terang Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Diketahui, ada sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Ketua DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Aeng Haerudin, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Fraksi PKB Toni Fatoni Mukhson, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Media Warman, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Soni Indrajaya.
Terkait kasus ini, tim penyidik KPK sebelumnya menyita empat unit mobil dari Ketua DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Aeng Haeruddin. Empat mobil yang disita dari Aeng masing-masing bernomor polisi, yakni BMW X1 hitam B 412 ANA; Pajero hitam B 2704 MT; Toyota Vellfire putih B 1490 SRS, dan Mitsubishi Pajero Putih B 153 LEE.
KPK juga telah menyita mobil Honda CRV B-710-MED hitam dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Media Warman. Kepemilikan mobil dari Media Warman itu pun masih atas nama Chaeri Wardana.
Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B-818-WWN dan Toyota Vellfire B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang Gunawan serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten Sonny.
[rus]
BERITA TERKAIT: