KPK Tebang Pilih, Penerima Dana Simulator SIM Belum Dicekal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 16 Februari 2014, 08:53 WIB
KPK Tebang Pilih, Penerima Dana Simulator SIM Belum Dicekal
gedung kpk/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bersikap tidak adil, diskriminatif dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Dalam perkara dugaan gratifikasi di Kementerian ESDM misalnya, KPK mencegah dua anggota DPR, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto bepergian ke luar negeri. Sebaliknya, dalam kasus korupsi Simulator SIM, sejumlah pihak dibiarkan bebas, termasuk lima anggota DPR yg diduga menerima aliran dana Simulator SIM.

Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan cara-cara kerja KPK yang tidak adil ini. Dalam menuntaskan kasus Simulator SIM, Ketua KPK Abraham Samad diharapkan tidak tebang. Sehingga aliran dana ke sejumlah Jenderal Polri, ke Primkopol maupun ke sejumlah Anggota DPR diusut tuntas. KPK tidak bisa begitu saja melupakan kasus Simulator SIM, dengan hanya menjerat Irjen Djoko Susilo, mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri, Primkopol, dan Anggota DPR.

"Tujuannya agar terungkap apakah aliran dana tersebut ada kaitannya dengan penyerbuan dan pengepung terhadap KPK beberapa waktu lalu," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Minggu (16/2).

Menurutnya, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang muncul di Pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Itwasum Polri menerima aliran dana Simulator SIM. Kedua, kesaksian yang menyebutkan
adanya empat dus yang berisi uang yang diduga berjumlah Rp 4 miliar yang diberikan kepada lima Anggota Komisi III DPR.

Di Pengadilan Tipikor, panitia lelang simulator Theddy Rusmawan mengaku pernah mengantarkan empat kardus uang kepada anggota DPR. Selain Muhammad Nazarudin (Partai Demokrat), Teddy menyebut nama lain yakni Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).

"KPK diharapkan bekerja cepat agar menahan dan mencekal orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran dana tersebut hingga mereka tidak menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

"Tentu sangat tidak adil jika, kepada Sutan Batugana dan Tri Yulianto, KPK begitu cepat bertindak mencegah mereka. Dan sangat tidak adil, jika KPK bekerja cepat memeriksa dan menyita mobil dari artis-artis yang menerima aliran dana kasus Sapi Impor atau dalam kasus Wawan. Sementara orang-orang yang menerima aliran dana Simulator SIM dibiarkan enak-enakan melenggang," tambah Neta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA