Dugaan itu, bahkan sudah sejak lama dilaporkan ke pihak-pihak terkait, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada laporan yang masuk ke kami, bahwa ada aset mereka di Singapura dan Australia, seperti properti. Dan itu sudah kami laporkan ke KPK sejak lama," kata Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Sabtu (15/2).
Meski tak memiliki bukti, menurut Ade, informasi itu harus ditindaklanjuti oleh KPK dan PPATK untuk memverifikasi sejauh mana kebenarannya. Apalagi, di dalam negeri sudah banyak aset haram yang terbukti dimiliki oleh adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut. Pelaku korupsi, hemat dia, juga tak jarang melakukan pencucian uang di luar negeri.
"Kita tahu keluarga mereka sering ke luar negri, dan itu bisa dicek. Apalagi kan Wawan pernah lama bermukim di Australia," demikian kata Ade Irawan.
[ian]
BERITA TERKAIT: