KPK Sita Mobil Mini Cooper dari Rumah Caleg PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Februari 2014, 19:49 WIB
KPK Sita Mobil Mini Cooper dari Rumah Caleg PDIP
JOHAN BUDI SP/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil yang dicurigai punya kaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Mobil itu, yakni Mini Cooper seri S warna abu-abu berplat nomor B 888 PZ.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan mobil itu disita dari calon legislatif PDI Perjuangan Dapil Banten III/Tangerang Raya, Herdian Koosnadi. Penyitaan dilakukan di kediamannya, di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 Bumi Serpong Damai (BSD) setelah sebelumnya digeledah tim dari KPK.

"Mobil yang disita itu Mini Cooper," terang Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/2) petang.

Selain di kediaman Herdian, tim dari KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah Ruko yang dijadikan kantor. Letaknya, di Ruko Golden Madrid 2 di BSD. Soal apakah ada dokumen yang berkaitan dengan aset Wawan disita dari tempat itu, Johan belum mengetahuinya.

"Jadi hanya mobil, soal ada tidaknya dokumen saya belum mengetahuinya," terang bekas wartawan investigasi salah satu harian nasional ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA