KPK Geledah 5 Tempat di Jakarta Terkait Kasus Gratifikasi ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Februari 2014, 14:52 WIB
KPK Geledah 5 Tempat di Jakarta Terkait Kasus Gratifikasi ESDM
penggeledahan kpk/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima tempat berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Kamis (6/2).

Johan menyebutkan, penggeledahan dilakukan di lima tempat berbeda. Tempat-tempat itu, yakni sebuah ruang kerja di Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian PU Jalan Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta. Rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya sebuah rumah/bangunan di Komplek Perhubungan Jl. Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Rawamangun Jakarta Timur. Dan terakhir, Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10.G Jakarta Selatan.

"Penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung," demikian Johan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA