Dalam percakapan rekaman itu Rudi menggunakan istilah-istilah yang tidak biasa kepada Gerhard yang kala itu masih menjabat Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.
"Pas dibuka sedikit nih, tambah lagi sepukul dua pukul," kata Rudi dalam rekaman yang disetel dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2).
Rekaman itu diperdengarkan karena diketahui Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala, Denny Karmaina menitipkan 'bingkisan' kepada Rudi melalui Gerhard. Bingkisan itu terkait dengan proses lelang konstruksi anjungan pengeboran yang dilakukan SKK Migas.
Disadapan itu, Rudi kemudian meminta Gerhard agar ditambah lagi. "Ini ada yang kurang, nanti lelangnya dibungkus ulang saja. Dua ikat saja," terangnya.
"Berapa pak?," tanya Gerhard dalam rekaman.
"Dua ikat saja," jawab Rudi lagi.
Jaksa KPK kemudian menanyakan perihal istilah-istilah tersebut kepada Gerhard. Dengan ragu, Gerhard menjawab hal itu adalah uang. "Ya, itu (sepukul dua pukul dan dua ikat) menurut saya uang," kata Gerhard tanpa merinci berapa besarnya uang yang dimaksud.
[rus]
BERITA TERKAIT: