Aset yang disita berupa mobil. Penyitaan dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu.
"Terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW, kemarin, Senin 3 Februari 2014," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan singkatnya, Selasa (4/2).
Johan menyebutkan bahwa mobil-mobil milik suami dari Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, itu yang disita adalah tiga Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero dan satu Honda CRV.
"Penyitaan dilakukan dari kantor PT Bali Pasific Pragama di kawasan Mega Kuningan," terang Johan.
Dengan demikian, total aset berupa kendaraan bermotor milik Wawan yang disita KPK sudah mencapai 22 mobil dan sebuah sepeda motor Harley Davidson.
[ald]
BERITA TERKAIT: