KPK Verifikasi Anggoro Widjojo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Januari 2014, 00:56 WIB
KPK Verifikasi Anggoro Widjojo
Anggoro Widjojo/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi terhadap buronan yang ditangkap sebagai Anggoro Widjojo.

"KPK sudah melakukan verifikasi yang mendalam, bahwa benar yang hari ini kalian sudah lihat bersama orang yang selama ini menjadi DPO mempunyai identitas AW (Anggoro Widjojo)," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis malam (30/1).

Menurut Samad, tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) KPK selama ini.

Anggoro Widjojo menjadi buronan KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus korupsi pengadaan SKRT di Kemenhut tahun 2007 dengan nilai proyek mencapai Rp 180 miliar.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas dengan maksud dapat mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA