Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral. Diketahui, penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dari perkara suap yang menyeret mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: