Terseret Suap ESDM, Zainuddin Amali Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Januari 2014, 10:43 WIB
Terseret Suap ESDM, Zainuddin Amali Digarap KPK
ZAINUDDIN AMALI/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral. Diketahui, penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dari perkara suap yang menyeret mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Untuk hari ini (Senin, 20/1), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Zainuddin Amali di gedung DPR, dan di kediamannya yang terletak di Jalan Wirabudi I Blok 1 Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Waryono Karno diketahui tersangka dalam perkara ini sejak Jumat (17/1) lalu. Dalam perkara ini, Waryono diduga telah melanggar pasal 12B dan atau pasal 11 UU 31/1999. Sebelumnya, Waryono telah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini. Namun, hingga saat ini KPK masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waryono sebagai tersangka dalam kasus ini.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA