Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menyatakan, KPK telah melaksanakan tugasnya melakukan penggeladahan dalam rangka penyelidikan. Menurut Martin, ruang kerja siapapun bisa digeledah KPK termasuk ruang kerja anggota DPR ataupun Menteri.
"Tidak dapat disebut berlebihan kalau ruang kerja Soetan Batuganapun digeledah KPK. Semua itu tentu dalam rangka mencari barang bukti. Itu yang selalu dikatakan Sutan Bhatugana, ngeri-ngeri sedap sebagai anggota DPR," ungkap Martin, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat (17/1).
Lanjut Martin, ruang kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto pun sudah pernah digeledah KPK di DPR. Kalau pun ruangan Soetan digeledah dan tidak ditemukan barang bukti, maka penyelidikan terhadap Soetan tidak akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
" Hanya karena Sutan Bhatugana ini adalah politikus yang populer dari Partai Demokrat, dan angggota DPR terpopuler dari kampung saya Pematang Siantar, maka penggeledahan KPK ini akhirnya menjadi berita besar, bersamaan dengan berita peradilan terhadap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini yang berlansung di Peradilan Tipikor," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: