Kendati begitu, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap atasannya, Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Belum ada (jadwal)," kata Johan dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Waryono Karno disangkakan oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan tugas.
Johan memastikan sejauh ini disimpulkan tidak ada koordiansi antara Waryono dengan Jero Wacik terkait penerimaan tersebut.
"Belum ada data atau informasi seperti itu," terang Johan.
Kendati begitu, Johan menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan pasca penetapan Waryono sebagai tersangka. Tentunya, lanjut dia, dari pengembangan penyidikan bisa ditemukan dugaan pihak-pihak lain. Termasuk, mengenai dugaan keterlibatan Jero Wacik.
[dem]
BERITA TERKAIT: