Belum Ada Bukti Suap Diterima Waryono Bersama Jero

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Januari 2014, 16:54 WIB
Belum Ada Bukti Suap Diterima Waryono Bersama Jero
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen Kementerian ESDM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kendati begitu, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap atasannya, Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Belum ada (jadwal)," kata Johan dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1).

Waryono Karno disangkakan oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan tugas.

Johan memastikan sejauh ini disimpulkan tidak ada koordiansi antara Waryono dengan Jero Wacik terkait penerimaan tersebut.

"Belum ada data atau informasi seperti itu," terang Johan.

Kendati begitu, Johan menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan pasca penetapan Waryono sebagai tersangka. Tentunya, lanjut dia, dari pengembangan penyidikan bisa ditemukan dugaan pihak-pihak lain. Termasuk, mengenai dugaan keterlibatan Jero Wacik.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA