Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan bahwa selanjutnya KPK akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dan properti milik adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Informasi yang dihimpun
Rakyat Merdeka Online, setidaknya ada sekitar 50-60 aset berupa tanah dan bangunan milik Wawan yang diduga berasal dari hasil tipikor. Aset itu di antaranya tersebar mulai dari Bali, Bandung, Tangerang, Cianjur, Tangerang Selatan, Serang, dan Jakarta.
Soal itu, Johan Budi belum mau berspekulasi. Tapi, dia tak menampik saat disinggung penyidik sudah memegang bukti aset-aset haram milik suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu.
"Aset terkait TPPU TCW tidak hanya satu. Penyidik sudah memegang daftarnya. Ini akan disita dalam waktu dekat," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Informasi lainnya menyebutkan bahwa selain aset berupa rumah dan tanah itu masih ada aset-aset haram lain yang diduga milik Wawan. Di Bandung misalnya ada kos-kosan yang dimiliki Wawan. Di Bali, penyidik pada akhir Oktober 2013 memastikan kepemilikan aset berupa dua hektarea tanah Wawandi Subak Semujan, Jalan Bisma, Ubud. Diduga tanah itu dibeli permeternya Rp 375 juta yang transaksinya dilakukan oleh orang kepercayaan Wawan.
Di Serang ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), SPBG (gas). Di Jakarta selain tanah ada apartemen dan karaoke bar. Hal ini beberapa di antaranya sudah diungkap Manajer Asset and Property PT BPP Pusat Agah M Noor.
Uang hasil korupsi Wawan juga digunakan untuk membeli dan berbisnis kapal pesiar. Bahkan Wawan membeli mobil-mobil mewah dan membagikan mobil sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Daftar aset inilah yang sudah disita penyidik saat penggeledahan di kantor PT Bali Pasific Pragama milik Wawan beberapa waktu lalu.
Saat informasi itu dikonfirmasi ke Johan, dia lagi-lagi menjawab ngambang. Dia tak membenarkan informasi diatas itu. Dia cuma bilang, penyidik KPK sudah melakukan penelusuran aset haram yang diduga milik Wawan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah turun ke beberapa wilayah, yakni Bali, Jawa Barat, dan Banten.
"Kalau asetnya itu ditemukan penyidik bahwa berasal dari hasil tipikor, maka akan disita. Sekali lagi disita itu kan karena diduga berasal dari tipikor atau TPPU," demikian Johan Budi.
[wid]
BERITA TERKAIT: