Pelajar SMU Pembobol Kos-kosan Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Januari 2014, 16:38 WIB
Pelajar SMU Pembobol Kos-kosan Ditangkap
rmol
rmol news logo Seorang pelajar Madrasah Aliyah (sederajat SMU) di Tasikmalaya ditangkap polisi gara-gara tersangkut pencurian di beberapa tempat kostan. Di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti hasil curian berupa 2 unit laptop, 2 jam tangan, 2 hand phone, 1 kamera digital dan 1 set speaker aktif yang belum sempat dijual pelaku.
 
Pelajar yang masih duduk di bangku kelas satu ini berinisial RR (17). Dia ditangkap anggota Polsekta Tawang di rumahnya di Kampung Cibahong RT 19/08 Sukamenak, Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, kemarin siang.
 
Dari dalam kamar pelaku, polisi menemukan beberapa barang elektronik hasil curian. Orang tua pelaku tidak menyangka jika barang elektronik di kamar anaknya hasil curian.
 
"Ketika ditanya, anak saya mengaku mendapat barang itu dari Bandung. Tapi saya memang tidak menanyakan apakah barang itu curian atau didapat dari membeli," kata Hasan (50), bapak pelaku.
 
Penangkapannya berawal dari laporan dua mahasiswa Universitas Siliwangi Tasikmalaya yang kamar kostannya dibobol pencuri. Hasil penyelidikan polisi, pelakunya mengarah pada RR. Setelah mengumpulkan keterangan korban akhirnya RR ditangkap di rumahnya. Guna kepentingan penyelidikan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsekta Tawang.
 
Kepada polisi, pelaku berdalih nekat membobol kostan, karena butuh uang untuk membayar Ujian Akhir Semester (UAS). Kini polisi masih memeriksa pelaku, karena diduga masih ada rekannya yang belum tertangkap dan kerap membongkar kostan mahasiswa ketika ditinggal penghuninya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA