KORUPSI HAMBALANG

Mahfud Suroso Ajukan Pembuktian Terbalik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Januari 2014, 18:46 WIB
Mahfud Suroso Ajukan Pembuktian Terbalik
Mahfud Suroso/net
RMOL. Direktur Utama PT Dutasari Cipta Laras (DCL), Mahfud Suroso akan mengajukan pembuktian terbalik. Hal itu, dilakukan lantaran sampai saat ini Machfud merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat sebagaimana yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita menerangkan harta kekayaan dan kita membuktikan bahwa Mahfud Suroso mengalami kerugian dalam proyek Hambalang, dalam BAP kita sampaikan dalam sidang  akan kita lakukan pembuktian terbalik," kata pengacara Machfud, Syaiful Ahmad Dinar di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Syaiful sendiri hari ini datang ke KPK mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan lanjutan. Dia membantah fakta persidangan terdakwa Deddy Kusdinar yang menyebutkan bahwa kliennya telah menerima dana Rp 1 miliar dari total Rp 7 miliar yang diberikan oleh PT Adhi Karya Persero.

"Itu kita tadi sampaikan kepada penyidik, kita minta kepada KPK untuk membuktikan secara laboratorium forensik, itu pasti ada yang memalsukan tanda tangan Mahfud Soroso, kita yakin mahfud tidak melakukan korupsi," tekan dia.

Dalam kesempatan ini, Syaiful menyatakan bahwa dari kesepakatan nilai kontrak, prosesnya sudah berjalan sekitar 52 persen. Kliennya sudah menerima sekitar 42 persen.

"Itu kita sudah mengalami kerugian sekitar Rp 47 miliar, andai kata kita full menerima sebanyak progres, itu tetap mengalami kerugian skitar Rp 30 miliar lebih," terangnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA