CENTURYGATE

Budi Mulya Kembali Digarap Penyidik KPK

Jumat, 10 Januari 2014, 11:29 WIB
Budi Mulya Kembali Digarap Penyidik KPK
FOTO:NET
rmol news logo Tersangka megaskandal bailout bank Century, Budi Mulya hari ini kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/1) pagi.

Dengan diantarkan mobil tahanan Brimob, Budi yang tampak mengenakan rompi tahanan KPK langsung berjalan masuk ke ruang steril markas Abraham Samad tersebut tanpa berkomentar apapun.

Budi sendiri telah ditahan oleh pihak KPK sejak 15 September 2013 lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara.

Seperti diketahui menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus Century merugikan negara lebih dari Rp 7 triliun. Terkait penyidikan kasus Budi, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Bahkan lembaga antikorupsi itu juga telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus yang sama.[wid/eko nordiansyah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA