"Dikembangkan, apakah ada bukti-bukti pendukung terkait dengan pengakuan-pengakuan itu," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Bukti-bukti pendukung itu, lanjut Johan, biasanya diperoleh melalui keterangan saksi atau tersangka yang diperiksa oleh penyidik KPK.
"Bisa juga dari bukti-bukti yang dipunyai penyidik," kata Johan.
Seperti diketahui, selain bos Kernel Singapura, Widodo Ratanachaitong, Jaksa KPK juga meneyebutkan bahwa Rudi menerima 522.500 dolar AS dari Presiden Direktur PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon. Selain itu, keduanya juga disebut menerima uang dari pejabat SKK Migas. Di antaranya, 600 ribu dolar AS dari Johanes Widjonarko selaku Wakil Kepala SKK Migas, 350 ribu dolar AS dari Gerhard Rumesser selaku Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, serta uang sejumlah 50 ribu dolar AS dari Iwan Ratman selaku Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas.
Saat disinggung kemungkinan KPK memeriksa kembali nama-nama yang disebutkan di atas, Johan mengaku belum mengetahuinya. Tapi, jika dalam pengembangan penyidikan keterangan mereka diperlukan, maka pihaknya siap melakukan pemanggilan.
"Tapi aku belum dapat informasinya. Nanti aku tanya penyidik," demikian Johan Budi.
[wid]
BERITA TERKAIT: