Laporan ini diberikan oleh Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang telah bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Komisi Yudisial menerima laporan dari terpidana yang mantan hakim (Setyabudi), ini menyangkut masalah tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa hakim yang dilaporkan dalam kasus itu," terang Komisioner KY Erman Suparman usai berdiskusi dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan Deputi Penindakan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurutnya, Setyabudi akan segera dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim atas usulan Mahkamah Agung. Ia menambahkan bahwa pihaknya tinggal menunggu penetapan dari Ketua Mahkamah Agung terkait hal ini. Ia pun memaparkan bahwa KPK memberikan respon yang sangat positif terkait kasus ini.
"Baik sekali, ketua KPK (Abraham Samad) dan Deputi Penindakan sangat baik dan responsif untuk segera menindaklanjuti dan menelusuri ini," imbuh Erman Suparman.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: