Kepada wartawan di gedung KPK, tim pengacara Anas melalui Infra Nathan Kusnadi mengemukakan, alasan kliennya tersebut menolak hadir. Menurut Indra, ada yang patut dikritisi pada isi surat panggilan Anas, terutama pemeriksaan terkait proyek-proyek lain. Pada prinsipnya, kata Indra, Anas siap diperiksa.
"Menurut kami tidak jelas proyek-proyek lain itu apa, sehingga pembelaan kami nanti apa, persiapan kami untuk menjawab proyek-proyek itu apa, itu tidak jelas," papar Indra.
"Itu kami pertanyakan lebih dahulu," imbuhnya.
Kalimat 'proyek-proyek lain' itu sebetulnya, beber Indra, sudah ditanyakan kepada KPK melalui surat yang dikirim pada 14 Agustus 2013. Namun hingga kini pihaknya belum mendapat balasan.
"Ketika ada panggilan kembali, saya menyampaikan surat yang sama untuk KPK menjelaskan apa sih proyek-proyek lain itu. Kami tunggu jawaban KPK mengenai surat kami dulu, baru kami bicara Pak Anas datang apa enggak," tegasnya.
Sementara kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya meminta kepada KPK menghapus kalimat tersebut agar tidak memunculkan perseptif spekulatif.
"Supaya
clear pemeriksaan ini dipilih saja. Kata 'dan lain-lain' itu dihapus. Kasus yang mana, proyek yang mana, karena ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan," tandas Firman.
[wid]
BERITA TERKAIT: