Hal itu sebagaimana diungkapkan salah seorang petinggi PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/1).
Arief menerangkan Rosa menyebutkan jika proyek tersebut nilainya lebih dari Rp 1 trilliun. Rosa, kata Arief, memberitahukan proyek itu kepadanya dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tahun 2009 lalu.
"Dari Rosa. Pertengahan 2009. Di atas Rp 1 triliun," kata Arief.
PT Adhi Karya ternyata sudah lama melakukan pendekatan kepada Kemenpora agar bisa mendapatkan proyek Hambalang. Bahkan, PT Adhi Karya ternyata sudah lama melakukan pendekatan kepada Kemenpora agar bisa mendapatkan proyek Hambalang, jauh sebelum proyek itu diumumkan untuk dilelang.
Arief bertemu dengan Deddy Kusdinar. Di situ Adhi Karya menyampaikan keinginannya untuk bisa berpartisipasi di proyek tersebut. Saat Andi Mallarangeng dilantik sebagai Menpora yang baru, tim dari Adhi Karya lantas langsung menemui.
"Kita sampaikan keinginan karena punya kompetensi di gedung olahraga," jelasnya.
Arief juga mengaku pernah bertemu lagi dengan Andi, Choel Mallarangeng, Deddy dan Wafid Muharam di ruang kerja Menpora. Deddy saat itu sudah berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen.
"Kita sampaikan persiapan kami peserta lelang waktu itu karena kita sedang kerjakan proyek GOR di Surabaya," demikian Arief.
[rus]
BERITA TERKAIT: