KORUPSI HAMBALANG

Menguat Bukti Anas Urbaningrum Dialiri Rp 2,2 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Januari 2014, 11:57 WIB
Menguat Bukti Anas Urbaningrum Dialiri Rp 2,2 Miliar
anas urbaningrum/net
rmol news logo Bukti bahwa eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menerima Rp 2,2 milliar dari proyek pusat olahraga di Hambalang kembali terkuak.

Hal itu, terungkap dari kesaksian Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya sebagai perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, Muhammad Arief Taufiqurrahman, dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (3/1).

Dalam keterangannya, Arief mengakui dirinya pernah memberi keterangan di KPK soal aliran dana Rp 2,2 milliar ke Anas Urbaningrum. Pengakuan itu terlontar saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kiki Ahmad Yani, melontarkan pertanyaan kepadanya.

Awalnya, Arief masih mengaku tak tahu. Tapi, setelah diperlihatkan bukti-bukti pengucuran dana sama seperti di BAP Penyidik KPK, Arief akhirnya mengakuinya.

"Pernah diperlihatkan bon-bon sementara, ada uang ke Anas. Jumlahnya Rp 2,2 miliar," terangnya.

Kendati begitu, saat Jaksa Kiki ingin mengkonfirmasi dugaan aliran dana ke beberapa pihak lain, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto sudah lebih dulu membatasi pertanyaan. Amin meminta jaksa membuktikan kesaksian hanya yang menyangkut dakwaan terhadap terdakwa Deddy Kusdinar.

Dalam berkas dakwaan Deddy, Anas disebutkan menerima uang Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya sebagai komisi pemenangan proyek. Menurut jaksa, duit itu digunakan Anas dalam kampanye memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, tahun 2010. Dalam dakwaan, Anas disebut menggunakan duit itu buat membeli telepon seluler BlackBerry dan ongkos perjalanan tiap pendukungnya.

Dalam sidang ini, turut hadir salah seorang pengacara  Anas, Firman Wijaya. Firman nampak serius menyaksikan jalannya persidangan yang menyebutkan adanya penerimaan uang oleh kliennya tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA