Segera Disidang, Ahmad Jauhari Siap Blak-blakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Desember 2013, 16:59 WIB
rmol news logo Bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari tak lama lagi akan disidangkan. Hari ini (Jumat, 13/12) berkas perkaranya dilimpahkan ke tahap dua oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi ini tadi pelimpahan berkas ke jaksa penuntut," kata Ahmad Jauhari di kantor KPK, Jakarta Selatan beberapa saat tadi.

Soal persidangan sendiri, bekas anak buah Menteri Suryadharma Ali itu mengaku siap menghadapinya. Dia juga berjanji akan blak-blakan soal siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Siap. Harusnya kita harus jelas, siapa melakukan apa. Jangan samapai ada orang yang terzalimi," kata dia.

Ahmad Jauhari ditetapkan KPK sebagai tersangka, sejak 10 Januari 2013. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) soal penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pengaturan anggaran yang berkaitan dengan pengadaan penggandaan Al-quran dengan terdakwa mantan anggota DPR, Zulkarnaen Djabbar, dan anaknya, Dendy Prasetya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA