CENTURYGATE

Sudding: DPR Akan Panggil Paksa Boediono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Desember 2013, 12:22 WIB
Sudding: DPR Akan Panggil Paksa Boediono
boediono/net
rmol news logo Wakil Presiden Boediono bisa dipanggil paksa bila tidak memenuhi panggilan dari Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI yang dijadwalkan Rabu depan (18/12).

Anggota Timwas Century, Sarifuddin Sudding, menyesalkan penolakan Boediono memenuhi panggilan dari Timwas. Seperti diketahui, Boediono menyatakan sikapnya lewat akun twitter miliknya.

Menurut Sudding, Boediono merusak citra pejabat negara. Boediono melawan UU yang mengatur DPR dapat memanggil pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan masyarakat.

"Saya kira patut kita sesalkan dan prihatin Boediono sebagai wakil presiden dipanggil DPR, dijawab tidak dapat memenuhi panggilan. Kalau tidak hadir bisa dilakukan upaya paksa," ungkap Sudding saat diwawancara wartawan di Ruang Fraksi Hanura, Gedung DPR RI, Jumat (13/12).

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, bila Boediono tidak juga hadir maka bisa dikatakan mantan Gubernur Bank Indonesia itu tidak negarawan.

"Tidak menunjukkan sikap kenegarawanan," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA