Pengacara terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Yanuar P Wasesa mengatakan, hal itu penting dilakukan agar kasus suap SKK Migas menjadi lebih terbuka dan menemukan titik terang. Apalagi, di persidangan beberapa saksi juga menyebutkan keterlibatan Febri. Dimana, Febri disebutkan menitipkan uang kepada bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Uang itu belakangan diketahui merupakan uang suap yang diberikan ke Rudi Rubiandini.
“Kalau KPK serius, naikin dong status Febri. Itu jelas uang miliknya yang dititipkan kepada Widodo. Karena dengan begitu, kita akan tahu siapa otak pelaku sebenarnya, jangan dilokalisir,†kata Yanuar kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (9/12).
Yanuar P Wasesa juga menjelaskan, pasca sidang kesaksian Deviardi dan Rudi Rubiandini, pertanyaan tentang sumber dana US$ 700.000 yang disangkakan merupakan uang suap Kernel Oil telah jelas. Apa yang menjadi fakta persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepatutnya ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa Febri menyangkal, itu sah-sah saja. Namun sudah ada 2 saksi yang menyebutkan bahwa itu uang miliknya, bukan Widodo Ratanachaitong apalagi milik klien saya, Simon. KPK patut menelusuri ini juga. Apa yang ditunggu?,†demikian Yanuar.
[rus]
BERITA TERKAIT: