Anak SBY Tantang KPK Periksa Edhie Baskoro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Desember 2013, 16:20 WIB
Anak SBY Tantang KPK Periksa Edhie Baskoro
FOTO:RMOL
rmol news logo Salah satu semangat reformasi dan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah berkomitmen memberantas virus korupsi. Tapi agaknya penegakan hukum sebagai panglima belum menjadi jargon popular dalam sejarah perjalanan berbangsa dan bernegara di Indonesia

"Buktinya saja dua kasus besar, BLBI dan Century. Apa berani KPK membongkar dua skandal ini?," lantang koordinator Aliansi Nasional Anti Korupsi (ANAK-SBY), Syafii Muhammad saat berorasi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Syafii mengingatkan, masih banyak kasus korupsi lainnya, disamping BLBI dan Century, juga belum dituntaskan oleh KPK. Pengusutannya pun terkesan tebang pilih. Kasus suap di lingkungan SKK Migas, contohnya. Sampai sekarang KPK belum pernah memanggil maupun meminta keterangan dari Edhie Baskoro yang tak lain putra bungsu Presiden SBY.

Padahal, dari catatan Anak SBY, kata Syafii memaparkan,  mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi dalam kesaksian keduanya terhadap terdakwa, Simon Gunawan Tanjaya (pejabat Kernel Oil Indonesia) di muka pengadilan menyebut bahwa bos Kernel Oil di Singapura, Widodo Ratanachaitong pernah bilang punya jaringan sampai ke Istana Negara, DPR, Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

"Kalau memang derajat dan kedudukan masyarakat di mata hukum adalah sama, maka tidaklah harus memandang dia pejabat maupun anak pejabat," kritiknya.

Di Hari Anti Korupsi Sedunia ini, menurut dia, KPK harus bisa membuktikan diri bukan alat penguasa maupun parpol tertentu. Salah satunya dengan segera memeriksa  Edhie Baskoro atas dugaan terlibat kasus korupsi Hambalangan dan SKK Migas.

"KPK tidak boleh tebang pilih dalam memberantas berbagai kasus korupsi yang terjadi,"  tuntutnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA