Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Assegaf, menyatakan, kasus Century cenderung digunakan untuk dana kampanye politik. Sekarang, proses hukum kasus Century sudah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Boedino sudah dimintai keterangan oleh KPK. Jadi tidak ada urgensi memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia itu ke DPR lagi.
"Wapres sudah diperiksa, tapi jangan fitnah," terang Nurhayati, di Ruang Fraksi Demokrat, Jumat (6/12).
Fraksi Demokrat berharap Timwas cukup meminta penjelasan ke KPK soal pernyataan Boediono yang disampaikan saat keterangan pers usai diperiksa KPK, pada Sabtu (23/11).
"Saya sudah katakan Timwas Century diberikan amanah mengawasi proses hukum Century, bukan memanggil Wapres. Seharusnya KPK yang ditanya kenapa berbeda. Setelah KPK dimintai penjelasan, baru nanti kita bicarakan lagi," jelas anggota Timwas Century tersebut.
Timwas Bank Century DPR merasa perlu meminta klarifikasi Boediono terkait perbedaan pernyataannya soal kebijakan terhadap Century pada 2008. Ia pernah menyebutkan tindakan yang dilakukan terhadap Bank Century saat itu merupakan bail out (pemberian dana talangan). Namun setelah diperiksa KPK, Boediono berubah dengan menyatakan tindakan terhadap Century merupakan pengambilalihan.
[ald]
BERITA TERKAIT: