Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua MK Hamdan Zoelva. Ia diperiksa untuk tersangka tersangka pengusaha Tubagus Chaeri Wardana(Wawan), advokat Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sabagai saksi untuk AM, TCW, STA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12).
Selain itu, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim MK Anwar Usman, pengusaha Mochtar Effendi yang kerap disebut sebagai operator suap Akil, dan ajudan Bupati Tapanuli Tengah Daniel Situmeang.
Tim penyidik juga memanggil beberapa pihak swasta dan wiraswasta. Mereka adalah Baharullahakarim, Ade Yunus, Yossie Alfiryana, dan Herry Ashari alias Lakis.
[rus]
BERITA TERKAIT: