Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Hidayat Nur Wahid, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakkan hukum. Jusuf Kalla, Sri Mulyani dan beberapa pejabat negara lainnya memenuhi panggilan Timwas Century.
"Apa bedanya Pak Boediono dengan Pak JK? Keduanya sama-sama negarawan. Pak JK memenuhi panggilan Timwas, lantas mengapa Pak Boediono tidak?" ujar Hidayat di Gedung DPR, Kamis (5/12).
Mantan Ketua MPR ini berharap, Boediono harus merubah pikirannya untuk memenuhi panggilan Timwas. Hal itu penting karena kehadiran Boediono akan menjadi contoh baik bagi pejabat negara lainnya dalam rangka penegakkan hukum.
"Kehadiran Pak Boediono nanti sangat penting karena negeri ini butuh teladan dalam penegakkan hukum. Pak Jk sudah melaksanakannya dan saya berharap Pak Boediono juga melakukan hal yang sama," imbuh Hidayat dalam keterangannya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: