Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membenarkan pihaknya telah menerima surat medical reportnya (laporan medis) dari anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto yang disebut eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menerima uang USD 200 ribu untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII. < SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: