
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Demokrat, Jhony Allen Marbun pekan depan. Hari ini, Jhony batal diperiksa karena sedang berada di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara.
Jhony pun sudah menulis surat ke KPK atas ketidakhadirannya itu. Sekaligus dalam suratnya, Ia menjelaskan ketidaktahuannya soal proyek Hambalang. Jhonny merasa penjelasan yang ia tulis dalam surat tersebut sudah cukup. Karena itu, dia keberatan kalau Abraham Samad Cs menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Kendati demikian, Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa memberikan jawaban melalui surat terkait pemeriksaan tidak tepat. Menurutnya, setiap saksi yang dipanggil wajib hadir dan memberikan keterangan.
"Barusan penyidik bilang, ada surat dari Jhony Allen mengenai ketidakhadiran dia dalam pemeriksaan karena ada kegiatan. Kata penyidik akan dipanggil ulang. Pekan depan rencananya. Harinya belum tahu," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (5/12).
Anggota Komisi VII DPR Jhony Allen Marbun dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan sport center Hambalang.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: